Selasa, 10 Mei 2011

Prinsip Dasar Kesehatan Kerja

A. RUANG LINGKUP UPAYA KESEHATAN KERJA

Ruang lingkup kesehatan kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerja dan lingkungan kerjanya baik secara fisik maupun psikis dalam hal cara/metoda kerja, proses kerja dan kondisi kerja yang bertujuan untuk :

1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua lapangan pekerjaan yang setinggi-tingginya baik secara fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya.
2. Mencegah gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan atau kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan perlindungan bagi pekerja didalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaannya yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya.

B. KAPASITAS KERJA, BEBAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA

Kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja,dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja yangbaik dan optimal.

Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar seseorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya secara baik.

Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja.

Kondisi lingkungan kerja (misalnya panas, bising, debu, zat kimia, dll) dapat merupakan beban tambahan terhadap pekerja. Beban tambahan tersebut secara sendiri-sendiri  maupun bersama-sama dapat menimbulkan gangguan atau penyakit akibatnya.
Gangguan kesehatan pada pekerja dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status kesehatan kerja dari masyarakat pekerja dipengaruhi tidak hanya oleh bahaya-bahaya kesehatan ditempat kerja dan lingkungan kerja tetapi juga faktor-faktor pelayanan kesehatan kerja, perilaku kerja serta faktor-faktor lainnya seperti pada diagram 1 berikut ini.

Diagram 1: Status Kesehatan masyarakat pekerja serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

C. LINGKUNGAN KERJA DAN PENYAKIT YANG DITIMBULKANNYA

Penyakit akibat kerja dan atau penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dapat disebabkan oleh pemaparan terhadap lingkungan kerja. Dewasa ini terhadap kesenjangan antara pengetahuan ilmiah tentang bagaimana bahaya-bahaya kesehatan berperan dan usaha-usaha untuk mencegahnya. Juga masih terdapat pendapat yang sesat bahwa dengan mendiagnosis secara benar penyakit-penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh zat/bahan yang berbahaya dilingkungan kerja, sudah membuat sutuasi terkendalikan. Walaupun merupakan langkah yang penting namun hal ini bukan memecahkan masalah yang sebenarnya. Pendekatan tersebut tetap membiarkan lingkungan kerja yang tidak sehat tetap tidak berubah, dengan demikian potensi untuk menimbulkan gangguan kesehatan yang tidak diinginkan juga tidak berubah' Hanya dengan "diagnosa" dan "pengobatan/penyembuhan" dari lingkungan kerja, yang dalam hal ini disetarakan berturut-turut dengan "pengenalan/evaluasi" dan "pengendalian efektif" dari bahaya-bahaya kesehatan yang ada dapat membuat lingkungan kerja yang sebelumnya tidak sehat menjadi sehat. Interaksi antara manusia dan lingkungan kerjanya tersebut diatas dapat dilihat pada diagram 2.

Untuk dapat mengantisipasi dan mengetahui kemungkinan bahaya-bahaya dilingkungan kerja yang diperkirakan dapat menimbulkan penyakit akibat kerja utamanya terhadap para pekerja, ditempuh 3 langkah utama yaitu; Pengenalan lingkungan kerja, evaluasi lingkungan kerja dan pengendalian lingkungan dari berbagai bahaya dan resiko kerja.

1. Pengenalan lingkungan kerja

Pengenalan dari berbagai bahaya dan resiko kesehatan dilingkungan kerja biasanya pada waktu survai pendahuluan dengan cara melihat dan mengenal ("walk-through survey"), yang salah satu langkah dasar yang pertama-tama harus dilakukan dalam upaya program kesehatan kerja. Beberapa diantara bahaya dan resiko tersebut dapat dengan mudah dikenali, seperti masalah kebisingan disuatu tempat, bilamana sebuah percakapan sulit untuk didengar, atau masalah panas disekitar tungku pembakaran atau peleburan yang dengan segara dapat kita rasakan. Beberapa hal lainnya yang tidak jelas atau sulit untuk dikenali seperti zat-zat kimia yang berbentuk dari suatu rangkaian proses produksi tanpa adanya tanda-tanda sebelumnya.

Untuk dapat mengenal bahaya dan resiko lingkungan kerja dengan baik dan tepat, sebelum dilakukan survai pendahuluan perlu didapatkan segala informasi mengenai proses dan cara kerja yang digunakan, bahan baku dan bahan tambahan lainnya, hasil antara hasil akhir hasil sampingan serta limbah yang dihasilkan. Kemungkinan-kemungkinan terbentuknya zat-zat kimia yang berbahaya secara tak terduga perlu pula dipertimbangkan. Hal-hal lain yang harus diperhatikan pula yaitu efek-efek terhadap kesehatan dari semua bahaya-bahaya dilingkungan kerja termasuk pula jumlah pekerja yang potensial terpapar, sehingga langkah yang ditempuh, evaluasi serta pengandaliannya dapat dilakukan sesuai dengan prioritas kenyataan yang ada.

2. Evaluasi Lingkungan kerja

Evaluasi ini akan menguatkan dugaan adanya zat/bahan yang berbahaya dilingkungan kerja, menetapkan karakteristik-karakteristiknya serta memberikan gambaran cakupan besar dan luasnya pemajanan. Tingkat pemajanan dari zat/bahan yang berbahaya di lingkungan kerja yang terkendali selama survai pendahuluan harus ditentukan secara kualitatif dan atau kuantitatif, melalui berbagai teknik misalnya pengukuran kebisingan, penentuan indeks tekanan panas, pengumpulan dan analisis dari sampel udara untuk zat-zat kimia dan partikel-partikel (termasuk ukuran partikel) dan lain-lain.

Hanya setelah didapatkan gambaran yang lengkap dan menyeluruh dari proses pemajanan kemudian dapat dibandingkan dengan standar kesehatan kerja yang berlaku, maka penilaian dari bahaya atau resiko yang sebenarnya terdapat dilingkungan kerja yang telah tercapai.

3. Pengendalian Lingkungan kerja

Pengendalian lingkungan kerja dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan pemajanan terhadap zat atau bahan yang berbahaya dilingkungan kerja. kedua tahapan sebelumnya pengenalan dan evaluasi, tidak dapat menjamin sebuah lingkungan kerja yang sehat. Jadi hal ini hanya dapat dicapai dengan teknologi pengendalian yang adekuat untuk mencegah efek kesehatan yang merugikan dikalangan para pekerja. Walaupun setiap kasus mempunyai keunikan masing-masing, terdapat prinsip-prinsip dasar teknologi pengendalian yang dapat diterapkan, baik secara sendiri maupun dalam bentuk kombinasi, terhadap sejumlah besar situasi tempat kerja untuk memulainya ada beberapa pertanyaan yang perlu dikemukakan, dan jawabanya diharapkan dapat memberi pedoman terhadap jenis teknologi pengendalian yang paling tepat dan mungkin untuk dilaksanakan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain :
1. Apakah ada jenis bahaya yang potensial, dimana sumber serta lokasinya ?
2. Apakah Sumber bahaya bisa dihilangkan atau diisolasi secara menyeluruh ?
3. Apakah ada cara lain yang kurang berbahaya untuk pelaksanaan produksi penggantian bahan, peralatan, atau cara kerja)?
4. Apakah kontak antara bahan-bahan yang berbahaya dengan pekerja didalam ruang kerja hanya dapat dikurangi dalam segi waktu dan frekwensi, atau dipindahkan ketempat yang lebih jauh?

Diagram 2. Interaksi antara pekerja dan lingkungan kerjanya.
Atas: Tidak ada tindakan terhadap lingkungan kerja yang berbahaya.


Bawah: Tindakan koreksi terhadap lingkungan kerja

5. Apakah ada cara untuk mencegah atau mengurangi jumlah dari zat-zat berbahaya yang kontak dengan para pekerja. (dengan cara ventelasi, isolasi, penutupan), atau para pekerja yang kontak terhadap zat/bahan yang berbahaya (jarak, ruangan khusus, perlindungan perorangan)?
6. Apakah jangka waktu pemaparan dapat dikurangi seminimal mungkin (dengan cara praktek kerja yang adekuat atau pengendalian secara administratif)?

Pada dasarnya pengendalian terhadap bahaya-bahaya lingkungan kerja dapat dikelompokkan kedalam 2 kategori yaitu Pengendalian Lingkungan dan Pengendalian Perorangan.

a. Pengendalian Lingkungan

Pengendalian Lingkungan meliputi perubahan dari proses kerja dan atau lingkungan kerja dengan maksud untuk pengendalian dari pada bahaya-bahaya kesehatan baik dengan meniadakan zat/bahan tersebut sampai tingkat tidak membahayakan kesehatan, serta mencegah kontak antara zat/ bahan dengan para pekerja.

Salah satu cara yang digunakan adalah penghapusan atau pengurangan zat/bahan berbahaya pada sumbernya. Suatu proses yang diduga menghasilkan atau membentuk zat-zat yang berbahaya dapat dipertimbangkan untuk dihentikan.

Pengantian bahan-bahan yang lebih beracun (pelarut, bahan bakar, bahan baku, bahan-bahan lainnya) dapat merupakan cara yang efektif untuk pengendalian pemajanan bahan-bahan berbahaya. Misalnya Trichloroethylene dapat mengantikan carbon tetrachoride (CC14) dalam penggunaanya sebagai bahan pelarut atau pembersih gemuk, juga toluol dan xylol dapat dipakai untuk subsitusi benzene.

Cara Isolasi dapat digunakan terhadap zat-zat yang berbahaya untuk mencegah kontak dengan pekerja. Berbagai cara isolasi yang dapat digunakan antara lain: sistem tertutup untuk bahan-bahan kimia beracun, adanya dinding pemisah antara daerah yang berbahaya dan tidak, penutup terhadap seluruh atau sebagaian dari proses-proses untuk mencegah kontaminasi terhadap udara ruang kerja.

Ventelasi ditempat kerja dapat digunakan antara lain untuk menjamin suhu yang nyaman, sirkulasi udara segar diruang kerja sehingga dapat melarutkan zat-zat pencemar ketingkat yang diperkenakan, serta mencegah zat-zat pencemar diudara mencapai pernafasan para pekerja.

Cara basah, digunakan untuk mengendalaikan dispersi debu yang mengotori lingkungan kerja dengan menggunakan air atau bahan-bahan basah lainnya. Cara ini banyak digunakan didalam industri-industri kecil misalnya pada industri kayu, peleburan logam, asbes.

b. Pengendalian Perorangan

Penggunaan alat pelindung perorangan merupakan alternatif lain untuk melindungi pekerja dari bahaya-bahaya kesehatan. Namun perlu diperhatikan bahwa alat pelindung perorangan harus sesuai dan adekuat untuk bahaya-bahaya tertentu, resisten terhadap kontaminan-kontaminan udara, mudah dibersihkan dan dipelihara dengan baik, serta sesuai untuk para pekerja yang memakainya. Untuk alat-alat tertentu seperti alat pelindung pernafasan, sumbat/tutup telinga, pakaian kerja kedap air dan lain-lain mungkin tidak nyaman untuk dipakai terutama di cuaca yang panas. Jadi mungkin diperlukan pengurangan jam kerja paling tidak pada waktu-waktu yang memerlukan pemakaian alat pelindung tersebut.

Pembatasan waktu selama pekerja terpapar terhadap zat tetentu yang berbahaya dapat menurunkan resiko terkena nya bahaya-bahaya kesehatan dilingkungan kerja. Hal ini dapat dicapai melalui penerapan cara-cara kerja, rotasi pekerja atau pengendalian administratif. Pengendalian administratif merupakan prosedur yang memungkinkan dilakukan penyusuaian jadwal kerja untuk mengurangi pemajanan Kebersihan perorangan yang meliputi kebersihan diri dan pakaian , merupakan hal yang penting terutama untuk para pekerja yang dalam pekerjaannya berhubungan dengan bahan-bahan kimia serta partikel-partikel lain.

D. PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN

Pelayanan program kesehatan kerja yang dianjurkan adalah program pelayanan paripurna, terdiri dari pelayanan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif yang kesemuanya dilaksanakan secara bersama-sama dalam suatu sistem yang terpadu.

1. Pelayanan Preventif kesehatan kerja

Pelayanan ini diberikan sebagai perlindungan pada tenaga kerja sebelum adanya proses gangguan akibat kerja. Kegiatannya antara lain meliputi :

a. Pemeriksaan kesehatan, terdiri dari pemeriksaan:
- Awal atau sebelum kerja
- Berkala
- Khusus

b. Imunisasi
c. Kesehatan Lingkungan Kerja
d. Perlindungan diri terhadap bahaya-bahaya dari pekerja
e. Penyelarasian manusia dengan mesin dan alat-alat kerja
f. Pengendalian bahaya lingkungan kerja agar ada dalam keadaan aman (pengenalan, pengukuran dan evaluasi).

2. Pelayanan Promotif Kesehatan Kerja

Pelayanan ini diberikan kepada tenaga kerja yang sehat dengan tujuan untuk meningkatkan kegairahan kerja, mempertinggi efesiensi dan daya produktifitas tenaga kerja. Kegiatannya antara lain meliputi:

a. Pendidikan dan penerangan tentang kesehatan kerja.
b. Pemeliharaan berat badan ideal.
c. Perbaikan gizi : menu seimbang dan pemilihan makanan yang aman.
d. Pemeliharaan tempat, cara dan lingkungan kerja yang sehat.
e. Konsultasi (counseling) untuk perkembangan kejiwaan yang sehat nasehat perkawinan dan keluarga berencana.
f. Olah raga dan rekreasi.

3. Pelayanan Kuratif

Pelayanan ini diberikan kepada tenaga kerja yang sudah memperhatikan gangguan kesehatan/gejala dini dengan mengobati penyakitnya supaya cepat sembuh dan mencegah komplikasi atau penularan terhadap keluarganya ataupun teman sekerjanya. Pada tenaga kerja yang sudah menderita sakit, pelayanan ini diberikan untuk menghentikan proses penyakit sehingga dapat sembuh, mempercepat masa istirahat kerja dan mencegah terjadinya cacat atau kematian.

Pelayanan yang diberikan meliputi pengobatan terhadap penyakit umum maupun penyakit dan kecelakaan akibat kerja.

4. Pelayanan Rehabilitatif

Pelayanan ini diberikan kepada pekerja yang karena penyakit parah atau kecelakaan parah telah mengakibatkan cacat sehingga menyebabkan ketidak mampuan bekerja secara permanen baik sebagian atau seluruh kemampuan bekerjanya yang biasanya mampu dilakukan sehari-hari kegiatan ini meliputi antara lain:

1. Latihan dan pendidikan pekerja untuk dapat menggunakan kemampuannya yang masih ada secara maksimal.
2. Penempatan kembali tenaga kerja yang cacat secara selektif sesuai kemampuannya.
3. Penyuluhan kepada masyarakat dan pengusaha agar mau menerima atau menggunakan tenaga kerja yang cacat.
4. Dan lain-lain.

E. PERILAKU KERJA

Perilaku dan sikap para pekerja yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kesehatan dapat mempengaruhi status kesehatan pekerja yang bersangkutan. Beberapa contoh perilaku dan sikap tersebut adalah:

1. Merokok, terlebih lagi bekerja sambil merokok.
2. Pola makan yang tidak terartur dan tidak seimbang.
3. Ceroboh dan tidak mengindahkan aturan kerja yang berlaku misalnya menolak anjuran menggunakan alat pelindung diri, bercanda dengan teman sekerja pada waktu bekerja.
4. Menggunakan obat-obat terlarang atau minum-minuman keras (bir atau sejenis minuman beralkohol lainnya).
5. Dan Lain-lain.

ACHMAD AMRULLAH
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HALUOLEO

3 komentar:

  1. terimakasih atas semua infonya, semoga bermanfaat.

    BalasHapus
  2. ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
    pin bb#58ab14f5

    BalasHapus
  3. ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
    pin bb#58ab14f5

    BalasHapus